Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PN Wgw Puja Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PN Wgw
Tanggal Surat Jumat, 05 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Puja
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Mengganti nama PEMOHON pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7407054410010001, Kartu Keluarga Pemohon dan Akta Kelahiran Pemohon dari PUJA menjadi PUJA LESTARI SINDRANG CINTA KIRANA RIYANTI
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak