Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2023/PN Wgw Basyaruddin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2023/PN Wgw
Tanggal Surat Kamis, 27 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Basyaruddin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaiki Nama Anak pemohon yang namanya NAQIB LABIB , sebagai mana dalam akta kelahiran dan kartu kuluarga yang tempat  lahir KAHIANGA Tanggal 23-03-2017; di rubah menjadi  MUHAMMAD AQIL LABIB tempat  lahir KAHIANGA Tanggal 23-03-2017;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi untuk mencatatkan perubahan identittas tersebut ke dalam register pencatatan sipil yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak