Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2023/PN Wgw Neliati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2023/PN Wgw
Tanggal Surat Selasa, 26 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Neliati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memerintahan kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi untuk mengganti atau menyesuaikan nama, tempat dan tanggal lahir Paspor Pemohon mengikuti dokumen kependudukan/surat-surat resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran Pemohon;
  3. Menyatakan bahwa nama NELIATI, lahir di Mola Utara, pada tanggal 16-05-1982 dengan nama NELI BINTI NURDIN, lahir di Wakatobi, tanggal 13-05-1982 adalah satu orang yang sama;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar  biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak