Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Wgw SUYUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Wgw
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUYUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti atau memperbaiki tanda tangan Pemohon pada KTP Elektronik NIK 7407011308780001 tersebut;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tanda tangan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Wakatobi untuk dicatat dan terdaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak