Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2023/PN Wgw 1.La Ode Onde
2.DRA.Suharni
3.Darwis Rahim
4.La Yipa
5.Wa Ode Untu
6.La Ane A
7.Arsad
7.Albar
8.Idris
9.La Ondi
10.Wa Nona
11.La Pono
12.La Umara
13.Wa Siti
14.La Luho
15.Wa Kowu
16.La Uko
17.Wa Unju
18.La Sua
19.La Nii
20.Rusni
21.Agus
22.Mustar Ode
23.Nano
24.Wa Heti
25.Wa Sani
26.Wa Jania
27.Wa Bia
28.Langkura
29.Wa Tati
30.Wa Juwiati
31.Wa Nuwia
32.Hasibula
33.La Endi
34.La Tariku
35.Munawir
36.Arman
37.Murhum
38.Wa Ode Amulya
39.Wa Juwiati
40.Wa Tari
41.La Pita
42.La Pandi
43.Sihadi
44.Wa Amuli
45.Wa Puru
46.Wa Ade
47.Wa Ade Nona
48.La Ode Ibu
49.La Tiha
50.Laode ganu
Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2023/PN Wgw
Tanggal Surat Senin, 27 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1La Ode Onde
2DRA.Suharni
3Darwis Rahim
4La Yipa
5Wa Ode Untu
6La Ane A
7Arsad
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JUNAIDIN.SH.MH.,La Ode Onde
2JUNAIDIN.SH.MH.,Arsad
3JUNAIDIN.SH.MH.,La Ane A
4JUNAIDIN.SH.MH.,Wa Ode Untu
5JUNAIDIN.SH.MH.,La Yipa
6JUNAIDIN.SH.MH.,Darwis Rahim
7JUNAIDIN.SH.MH.,DRA.Suharni
Tergugat
NoNama
1Albar
2Idris
3La Ondi
4Wa Nona
5La Pono
6La Umara
7Wa Siti
8La Luho
9Wa Kowu
10La Uko
11Wa Unju
12La Sua
13La Nii
14Rusni
15Agus
16Mustar Ode
17Nano
18Wa Heti
19Wa Sani
20Wa Jania
21Wa Bia
22Langkura
23Wa Tati
24Wa Juwiati
25Wa Nuwia
26Hasibula
27La Endi
28La Tariku
29Munawir
30Arman
31Murhum
32Wa Ode Amulya
33Wa Juwiati
34Wa Tari
35La Pita
36La Pandi
37Sihadi
38Wa Amuli
39Wa Puru
40Wa Ade
41Wa Ade Nona
42La Ode Ibu
43La Tiha
44Laode ganu
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Kabupaten Wakatobi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa :
  • OBJEK SENGKETA 1, berupa 1 (satu) bidang tanah seluas 12.959 M2 (dua belas ribu sembilan ratus lima puluh sembilan meter persegi) yang terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Wakatobi, Kecamatan Wangi Wangi, Kelurahan Waetuno, sebagaimana terdaftar dalam Sertipikat Hak Milik No. 00001 dahulu terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton, Kecamatan Wangi Wangi, Kelurahan Waetuno dan saat ini (setelah adanya pemekaran daerah) menjadi terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Wakatobi, Kecamatan Wangi Wangi, Kelurahan Waetuno, atas nama pemegang hak: 1. SITTI SA'DIA (WA POO); 2. WANGKONDE; 3. H. ACHMAD YASIN, 4. SITTI HAWA (WA SAGU); 5. ABDUL KADIR (LA MONDA); 6. ABDUL RAHIM (LA BAA); dan 7. HAKIA, dengan batas-batas:

• Utara berbatasan dengan jalan raya (jalan poros);

• Timur berbatasan dengan tanah milik La Huna;

• Selatan berbatasan dengan tanah milik Uko dan La Dundu;

• Barat berbatasan dengan tanah milik La Ode Tagu; DAN

  • OBJEK SENGKETA 2, berupa 1 (satu) bidang tanah seluas 6.806 M2 (enam ribu delapan ratus enam meter persegi) yang terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Wakatobi, Kecamatan Wangi Wangi, Kelurahan Waetuno, sebagaimana terdaftar dalam Sertipikat Hak Milik No. 00002 dahulu terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton, Kecamatan Wangi Wangi, Kelurahan Waetuno dan saat ini (setelah adanya pemekaran daerah) menjadi terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Wakatobi, Kecamatan Wangi Wangi, Kelurahan Waetuno, atas nama pemegang hak: 1. SITTI SA'DIA (WA POO); 2. WANGKONDE; 3. H. ACHMAD YASIN, 4. SITTI HAWA (WA SAGU); 5. ABDUL KADIR (LA MONDA); 6. ABDUL RAHIM (LA BAA); dan 7. HAKIA, dengan batas-batas:
  • Utara berbatasan dengan jalan;
  • Timur berbatasan dengan jalan;
  • Selatan berbatasan dengan jalan raya (jalan poros);
  • Barat berbatasan dengan tanah milik La Ode Tagu;

Adalah sah milik Penggugat dan/atau para ahli waris dari Almh. SITTI SA'DIA (WA POO), Almh. WANGKONDE, Alm. H. ACHMAD YASIN, Almh. SITTI HAWA (WA SAGU), Alm. ABDUL KADIR (LA MONDA), Alm. ABDUL RAHIM (LA BAA), dan Almh. HAKIA.

  1. Menyatakan Sertipikat Hak Milik No. 00001 atas OBJEK SENGKETA 1 dan Sertipikat Hak Milik No. 00002 atas OBJEK SENGKETA 2 yang masing-masing dahulu terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton, Kecamatan Wangi Wangi, Kelurahan Waetuno dan saat ini (setelah adanya pemekaran daerah) menjadi terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Wakatobi, Kecamatan Wangi Wangi, Kelurahan Waetuno, atas nama pemegang hak: 1. SITTI SA'DIA (WA POO); 2. WANGKONDE; 3. H. ACHMAD YASIN, 4. SITTI HAWA (WA SAGU); 5. ABDUL KADIR (LA MONDA); 6. ABDUL RAHIM (LA BAA); dan 7. HAKIA adalah sah dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
  2. Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang telah tanpa hak dan melawan hukum membangun dan juga menguasai bagian bidang-bidang tanah yang terdapat dalam OBJEK SENGKETA 1 maupun OBJEK SENGKETA 2, sebagai suatu Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad).
  3. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk pada Putusan perkara ini.
  4. Menghukum Para Tergugat untuk segera menyerahkan OBJEK SENGKETA 1 dan OBJEK SENGKETA 2 kepada Penggugat dan/atau para ahli waris dari Almh. SITTI SA'DIA (WA POO), Almh. WANGKONDE, Alm. H. ACHMAD YASIN, Almh. SITTI HAWA (WA SAGU), Alm. ABDUL KADIR (LA MONDA), Alm. ABDUL RAHIM (LA BAA), dan Almh. HAKIA dalam keadaan kosong.
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar secara tanggung renteng atas seluruh kerugian materiel yang diderita oleh Penggugat dan/atau para ahli waris dari Almh. SITTI SA'DIA (WA POO), Almh. WANGKONDE, Alm. H. ACHMAD YASIN, Almh. SITTI HAWA (WA SAGU), Alm. ABDUL KADIR (LA MONDA), Alm. ABDUL RAHIM (LA BAA), dan Almh. HAKIA, sebesar Rp 1.478.504.000,00 (satu milyar empat ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus empat ribu rupiah).
  6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar secara tanggung renteng atas seluruh kerugian imateriel yang diderita oleh Penggugat dan/atau para ahli waris dari Almh. SITTI SA'DIA (WA POO), Almh. WANGKONDE, Alm. H. ACHMAD YASIN, Almh. SITTI HAWA (WA SAGU), Alm. ABDUL KADIR (LA MONDA), Alm. ABDUL RAHIM (LA BAA), dan Almh. HAKIA, sebesar Rp4.600.000.000,00 (empat milyar enam ratus juta rupiah).
  7. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap 2 (dua) bidang tanah, yaitu OBJEK SENGKETA 1 berupa sebidang tanah seluas 12.959 M2 (dua belas ribu sembilan ratus lima puluh sembilan meter persegi) dan OBJEK SENGKETA 2 berupa sebidang tanah seluas 6.806 M2 (enam ribu delapan ratus enam meter persegi) yang masing-masing saat ini sama-sama terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Wakatobi, Kecamatan Wangi Wangi, Kelurahan Waetuno.
  8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar secara tanggung renteng uang paksa (dwangsoom) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap harinya atas kelalaian yang dilakukan oleh Para Tergugat dalam melaksanakan Putusan perkara ini.
  9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng.

 

Atau:

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Wangi Wangi cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak