| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Memberi izin kepada pemohon untuk menggantikan nama pemohon semula HARIUNO Lahir di Ladang Orico, 31 Januari 1987 menjadi HARIUNO BIN HASSAN lahir di LADANG ORICO, 31 Januari 1987 pada data kependudukan Pemohon yakni pada Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wakatobi untuk mengganti nama, tempat dan tahun lahir Pemohon semula HARIUNO Lahir di Ladang Orico, 31 Januari 1987 menjadi HARIUNO BIN HASSAN lahir di LADANG ORICO, 31 Januari 1987 Pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7407053101870001, Kartu Keluarga dengan Nomor 7407012208130001 yang di Keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wakatobi, dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini;
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
|