Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G/2025/PN Wgw AMINU FISTA Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 9/Pdt.G/2025/PN Wgw
Tanggal Surat Minggu, 18 Mei 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1AMINU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SATRIADDIN, S.H.AMINU
Tergugat
NoNama
1FISTA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1La Ode Herlianto, S.H., M.Hfista
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan dilaksanakan test DNA antara Penggugat dengan Tergugat dan Muh. Faisal (Anak Tergugat/Terduga anak)
  4. Menyatakan pelaksanaan test DNA di laksanakan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya;
  5. Menyatakan segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan test DNA menjadi tanggung jawab Penggugat;
  6. Memerintahkan aparat keamanan (TNI/POLRI) untuk mengawal proses pelaksanaan test DNA;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak