Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2025/PN Wgw Hj. SITI SARIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2025/PN Wgw
Tanggal Surat Rabu, 24 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. SITI SARIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memerintahan kepada Kantor Imigrasi Kabupaten Wakatobi untuk mengganti atau menyesuaikan nama, tempat dan tanggal lahir Paspor Pemohon mengikuti dokumen kependudukan/surat-surat resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran Pemohon;
  3. Menyatakan bahwa nama Hj. SITI SARIATI, lahir di WAITII, pada tanggal 29-07-1975 dengan nama SARIATI, lahir di WAITII, tanggal 01-07-1974 adalah satu orang yang sama;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak