Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Wgw JONI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Wgw
Tanggal Surat Rabu, 24 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JONI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan Susunan urutan nama anak dalam Kartu keluarga  (KK) sesuai yang dimohonkan oleh Pemohon yaitu;
  1. Joni ,       NIK :7407051509750001
  2. Sihada,   NIK :740705521084002
  3. Darman,NIK : 7407050603040001
  4. Santi,      NIK : 7407054310070002
  5. Fatan,     NIK : 7407052711110002
  1. memerintahkan kepada dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi setelah menerima salinan Penetapan ini membuat catatan Pinggir pada Register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan sipil (Pemohon) kalau Kartu Keluarga dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi;
  2. membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul akibat adanya Permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak