Dakwaan |
URAIAN SINGKAT KEJADIAN
Bahwa pada hari Minggu tanggal 31 Juli 2022, Sekitar pukul 21.00 WITA personel polsek kaledupa Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek Kaledupa Selatan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Di Wilkum Polsek Kaledupa Selatan dan mendapat Informasi bahwa Terlapor menjual miras tradisional jenis arak di Desa Langge sehingga personil Polsek Kaledupa Selatan melakukan pemeriksaan di rumah terlapor dan ditemukan miras tradisional jenis arak sebanyak 2 (dua) kantong plastic miras tradisional jenis arak yang disampaikan di dalam rumah terlapor sehingga barang bukti tersebut diamankan di polsek kaledupa selatan guna proses hukum lebih lanjut; |