Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PN Wgw NURBIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PN Wgw
Tanggal Surat Selasa, 06 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURBIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. memberi izin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaiki akta Kematian nomor 7407-KM-25082023-0002 Pemohon dalam akta Kematian yang tertulis Musa Bula Aku  tanggal 21 Agustus 2023 menjadi 26 Desember 2023.
  3. memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Wakatobi untuk mencatatkan Perubahan atau perbaikan Akta kematian tersebut kedalam register pencatatan sipil  yang tersedia untuk itu.
  4. membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul akibat adanya Permohonan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak