Petitum Permohonan |
PRIMAIR
- Menerima dan mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan perbuatan istri dari Suhardiansyah atas nama Riska Saputri adalah melakukankekerasan moral bhatin menceraikan suaminya di Pengadilan Agama Wangi Wangi.
- Menyatakan hukum, perbuatan istri dari Suhardiansyah atas Riska Saputri melanggar Hukum Adat Mandati dan Wanci yang dipertahankan oleh masyarakat secara turun-temurun dari dulu hingga saat sekarang ini.
- Menyatakan bahwa penerapan peristiwa hukum yang keliru tersebut diatas, mohon Suhardiansyah segera dikeluarkan dari tahanan penyidik Polres Wakatobi;
- Menyatakan memulihkan hak-hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
SUBSIDAIR
Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono). |