Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2021/PN Wgw SUHIRMAN BURHAN bin BULAENI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 6/Pid.C/2021/PN Wgw
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Des. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/05/XII/2021/Sek Kaledupa
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SUHIRMAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BURHAN bin BULAENI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Uraian Singkat Kejadian

-----Pada hari tanggal bulan dan tahun tersebut diatas telah terjadi Tindak Pidana PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL   TRADISIONAL dengan uraian singkat kejadian sebagai berikut :------

-----Pada saat personil Polsek Kaledupa sedang melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan menemukan terlapor sedang melakukan penjualan minuman keras beralkohol jenis arak tradisional didalam rumah pelapor yaitu sebanyak 10 (Sepuluh) botol miras jenisw arak yang dikemas dalam botol merk cleo ukuran 550 ml yang berisikan Minuman beralkohol jenis arak Tradisional.

Pihak Dipublikasikan Ya