Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2023/PN Wgw Wa Ode Nursafiah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2023/PN Wgw
Tanggal Surat Rabu, 08 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wa Ode Nursafiah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menteapkan dan menyatakan sah secara hukum, bahwa Termohon  yang bernama La Ode Mulaidi Ulo mengalami sakit (gangguan kejiwaan/hilang ingatan) dan tidak cakap bertindak secara hukum;
  3. Menetapkan Pemohon secara hukum sebagai Pengampu dari Termohon yang bernama La Ode Mulaidi Ulo
  4. Menetapkan dan menyatakan sah menurut hukum Pemohon bertindak menurut hukum/melakukan perbuatan hukum yang sah baik di dalam maupun di luar Pengadilan, pengurusan pengurusan, termaksuk akan tetapi tidak terbatas pada harta benda baik berupa hak-hak maupun kewajiban kewajiban Termohon yang bernama La Ode Muliadi Ulo
  5. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak