Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/PN Wgw Sahlan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/PN Wgw
Tanggal Surat Selasa, 24 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sahlan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memerintahan kepada Kantor Imigrasi Kabupaten Wakatobi untuk mengganti atau menyesuaikan nama, tempat dan tanggal lahir Paspor Pemohon mengikuti dokumen kependudukan/surat-surat resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran Pemohon;
  3. Menyatakan bahwa nama SAHLAN, lahir di Ambon, pada tanggal 07 Agustus 1986 dengan nama ADNAN BIN NJALIL, lahir di BUTON, tanggal 10 MAY 1985 adalah satu orang yang sama;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak