Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2023/PN Wgw Tarsan Mada, S.T., M.T. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2023/PN Wgw
Tanggal Surat Senin, 25 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tarsan Mada, S.T., M.T.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan bahwa Tarsan Mada, ST.,M.T Lahir di mandati pada tanggal 07 Desember 1987 menyatakan satu orang yang sama dengan La Tara Lahir di mandati pada tanggal 07 Desember 1987 adalah satu orang yang sama.
  3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak