Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2022/PN Wgw Esron LA BOKURU BIN LA PULU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2022/PN Wgw
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 15 Sep. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/01/IX/2022/Sek Kaledupa Selatan
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Esron
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LA BOKURU BIN LA PULU[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

URAIAN SINGKAT KEJADIAN

 

Awalnya pada hari Jumat tanggal 6 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WITA pelapor sedang berada di Pulau Wanci dan mendapat telepon dari perempuan IRAWATI dan pada saat itu Perempuan IRAWATI menyampaikan kepada pelapor bahwa terlapor sudah membuat pondasi di tanah milik Pelapor sehingga pelapor sekitar jam 13.00 WITA berangkat ke Desa Lente dan setibanya Pelapor di Desa Lentea pada saat itu lelaki Juardin berkata kepada Pelapor “bahwa benar La Bokuru telah membangun pondasi ditanah milik pelapor sebesar kurang lebih 6x8 Meter” kemudian pelapor dan lelaki Juardin melihat langsung ketempat kejadian dan ditempat kejadian benar bahwa ada pondasi yang dibangun ditanah milik pelapor;

 

Pihak Dipublikasikan Ya